Produsen Sepeda Motor Siap-siap Sesuaikan Harga

Kamis, 05 Januari 2017 - 15:38 WIB
Produsen Sepeda Motor...
Produsen Sepeda Motor Siap-siap Sesuaikan Harga
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dinilai akan memberatkan konsumen kalangan bawah, khususnya roda dua. Atas kebijakan tersebut para produsen sepeda motor tengah siap-siap menyesuaikan harga kendaraan.

Corporate Communication PT TVS Motor Company Indonesia, Rio Aditya Putra mengemukakan, kenaikan biaya pengurusan surat akan memengaruhi harga sepeda motor itu sendiri. Di mana akan ada penyesuaian harga kendaraan roda dua.

(Baca: Harga Motor Bisa Naik akibat Kebijakan Biaya STNK dan BPKB Baru)

"Dari sisi TVS sendiri tentunya akan ada penyesuaian terkait hal tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri kenaikan berdasarkan Peraturan Perundangan (PP) tersebut cukup signifikan. Sehingga, kami harus memikirkan lagi penyesuaian harga yang akan terjadi. Saat ini kami secara internal sedang menggodok mengenai penyesuaian harga tersebut," ujarnya, saat dihubungi SINDOnews, Kamis (5/1/2017).

Meski demikian, lanjut Rio, TVS akan selalu mendukung kebijakan pemerintah. Di mana kebijakan yang dibuat tentunya untuk kepentingan dan pembangunan di Indonesia.

(Baca: Kenaikan BPKB dan STNK Beratkan Konsumen Roda Dua)

Seperti diketahui, tarif baru biaya STNK dan BPKB akan berlaku secara nasional mulai 6 Januari 2017. Hal tersebut didasari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dengan kebijakan ini kami harapkan pelayanan dan birokrasi menjadi semakin baik, cepat dan profesional," tandas Rio.
(dmd)
Berita Terkait
Ini Cara Melihat Pajak...
Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok
Sama-sama Listrik, STNK...
Sama-sama Listrik, STNK Viar Q1 Lebih Mahal dari Gesits
Ini Cara Cek Pajak Kendaraan...
Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS di 8 Provinsi
Ini Syarat dan Biaya...
Ini Syarat dan Biaya Ganti Plat Motor, Gak Ribet Kok!
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Cara Menghitung Opsen...
Cara Menghitung Opsen PKB, Benarkah Bikin Pajak Kendaraan Naik?
Berita Terkini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved