LCGC Bakal Dihapus, Ini Kesiapan Toyota Terkait Aturan Baru LCEV
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah mencabut insentif mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) seiring dengan akan dikeluarkannya aturan low carbon emission vehicle (LCEV) menjadi perhatikan pelaku industri automotif di Tanah Air. Bagaimana dengan kesiapan produsen automotif dengan kebijakan ini?
Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengemukakan, pihaknya siap mendukung setiap peraturan pemerintah. Terkait aturan LCEV yang akan dikeluarkan pemerintah, teknologi Toyota sudah siap.
"Kami siap mendukung program pemerintah. Kesiapan teknologi dan kemampuan produksi kendaraan sesuai aturan LCEV, Toyota sudah memiliki. Namun membutuhkan infrastruktur pendukung, ini yang perlu pemerintah pikirkan," ujarnya, di sela-sela peluncuran New Agya, baru-baru ini.
"Produsen yang ingin ikut LCEV juga bukan berarti harus melahirkan model baru. Produk yang sudah beredar di dalam negeri juga bisa ikut asal sesuai dengan regulasi. Termasuk kendaraan LCGC," terang Soerjopranoto.
Seperti diketahui, pemerintah akan mencabut insentif fiskal LCGC. Namun, kebijakan tersebut baru akan dilakukan jika pemerintah sudah siap mengimplementasikan aturan anyar LCEV. Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini masih mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.
Terkait aturan LCEV, Kemenperin pun masih merumuskannya. Di mana, LCEV mengatur soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hybrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik.
Disebutkan, LCEV mewajibkan mobil hemat bahan bakar hingga 20 - 28 kpl. Angka tesebut lebih tinggi dibanding LCGC yakni 20 kpl. Namun, LCEV membutuhkan infrastruktur pendukung.
Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengemukakan, pihaknya siap mendukung setiap peraturan pemerintah. Terkait aturan LCEV yang akan dikeluarkan pemerintah, teknologi Toyota sudah siap.
"Kami siap mendukung program pemerintah. Kesiapan teknologi dan kemampuan produksi kendaraan sesuai aturan LCEV, Toyota sudah memiliki. Namun membutuhkan infrastruktur pendukung, ini yang perlu pemerintah pikirkan," ujarnya, di sela-sela peluncuran New Agya, baru-baru ini.
"Produsen yang ingin ikut LCEV juga bukan berarti harus melahirkan model baru. Produk yang sudah beredar di dalam negeri juga bisa ikut asal sesuai dengan regulasi. Termasuk kendaraan LCGC," terang Soerjopranoto.
Seperti diketahui, pemerintah akan mencabut insentif fiskal LCGC. Namun, kebijakan tersebut baru akan dilakukan jika pemerintah sudah siap mengimplementasikan aturan anyar LCEV. Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini masih mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.
Terkait aturan LCEV, Kemenperin pun masih merumuskannya. Di mana, LCEV mengatur soal konsumsi bahan bakar kendaraan serta tingkat gas buang yang dihasilkan. Saat ini, ada tiga jenis kendaraan yang masuk program LCEV, yakni mobil hybrid, kendaraan berbahan bakar gas (BBG) serta mobil listrik.
Disebutkan, LCEV mewajibkan mobil hemat bahan bakar hingga 20 - 28 kpl. Angka tesebut lebih tinggi dibanding LCGC yakni 20 kpl. Namun, LCEV membutuhkan infrastruktur pendukung.
(dmd)