Harley jualan motor roda tiga di Jepang
Senin, 03 Maret 2014 - 10:08 WIB

Harley jualan motor roda tiga di Jepang
A
A
A
Sindonews.com - Harley-Davidson akhir Februari ini mulai menjual motor roda tiga di pasar Jepang. Penjualan motor roda tiga ini ditargetkan bagi para pengemudi mobil diam Jepang yang tidak bisa mengendarai motor roda dua. Di Jepang, harga Harley-Davidson roda tiga dibanderol di angka USD39.000 atau setara Rp468 juta.
"Menjual motor roda tiga di Jepang bagi Harley-Davidson sepertinya tidak akan terlalu sulit. Motor ini akan sangat memesona bahkan jika diparkir di parkiran mobil, motor ini masih akan dilihat oleh orang sekitar," ujar Head of Harley-Davidson Japan Stuart Farrell seperti dikutip dari Bloomberg.
Di Jepang, motor roda tiga diklasifikasikan sebagai mobil. Artinya, pemilik mobil di Jepang tidak perlu repot-repot membuat surat izin mengemudi baru untuk mengendarai motor roda tiga. Mereka tetap bisa menggunakan surat izin mengemudi kendaraan roda empat. Bahkan menurut peraturan lalu lintas di Jepang, pengemudi motor roda tiga diizinkan tidak mengenakan helm.
"Motor roda tiga dari Harley-Davidson sangat menggoda konsumen di Jepang. Mereka sangat tertarik karena tidak perlu lagi memiliki surat izin mengemudi motor untuk mengendarai motor roda tiga. Mereka juga sudah sangat lama ingin merasakan sensasi naik motor Harley-Davidson," terangsalah satu pemilik dealer Harley-Davidson di Tokyo, Yuji Kurihara.
Penjualan Harley-Davidson di Jepang tercatat sangat berkembang. Tahun lalu, penjualan mereka meningkat satu persen dengan total penjualan 10.642 unit. Sementara berdasarkan data Japan Automobile Manufacturers Association, penjualan motor roda dua justru terus menurun sejak 1986.
"Menjual motor roda tiga di Jepang bagi Harley-Davidson sepertinya tidak akan terlalu sulit. Motor ini akan sangat memesona bahkan jika diparkir di parkiran mobil, motor ini masih akan dilihat oleh orang sekitar," ujar Head of Harley-Davidson Japan Stuart Farrell seperti dikutip dari Bloomberg.
Di Jepang, motor roda tiga diklasifikasikan sebagai mobil. Artinya, pemilik mobil di Jepang tidak perlu repot-repot membuat surat izin mengemudi baru untuk mengendarai motor roda tiga. Mereka tetap bisa menggunakan surat izin mengemudi kendaraan roda empat. Bahkan menurut peraturan lalu lintas di Jepang, pengemudi motor roda tiga diizinkan tidak mengenakan helm.
"Motor roda tiga dari Harley-Davidson sangat menggoda konsumen di Jepang. Mereka sangat tertarik karena tidak perlu lagi memiliki surat izin mengemudi motor untuk mengendarai motor roda tiga. Mereka juga sudah sangat lama ingin merasakan sensasi naik motor Harley-Davidson," terangsalah satu pemilik dealer Harley-Davidson di Tokyo, Yuji Kurihara.
Penjualan Harley-Davidson di Jepang tercatat sangat berkembang. Tahun lalu, penjualan mereka meningkat satu persen dengan total penjualan 10.642 unit. Sementara berdasarkan data Japan Automobile Manufacturers Association, penjualan motor roda dua justru terus menurun sejak 1986.
(rna)