Toyota pede tak terpengaruh kenaikan PPnBM
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:34 WIB

Toyota pede tak terpengaruh kenaikan PPnBM
A
A
A
Sindonews.com - Kenaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Karena pemerintah akan memberlakukan ketetapan ini bulan depan.
Melihat hal ini, beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sudah menyiasati dan memasang strategi. Kebijakan pemerintah akhirnya menaikkan pajak atas penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen yang berlaku mulai April.
Kebijakan ini berlaku berlaku pada kendaraan di atas 2.500 cc untuk mesin diesel dan bensin di atas 3.000 cc menjadi 125 persen. Pabrikan Toyota, menyikapinya dengan tenang. Menurut mereka, dampak dari kenaikan itu diyakininya sangat kecil.
Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan menjelaskan, jika pemerintah sudah menerapkan pajak PPnBM maka peraturan tersebut akan tetap dijalankan dengan semestinya sesuai aturan.
"Dijalanin saja aturan baru ini. Bagi kami dampaknya sangat kecil karena marketnya itu sendiri sangat kecil untuk mobil itu," ungkap Johnny di sela-sela acara media gathering di Head Office Auto2000 di Sunter, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Saat disinggung mengenai kenaikan harga jika pemerintah resmi memberlakukan PPnBM, kata Johny akan terjadi kenaikan. "Bagi Toyota dan Lexus kenaikannya sekitar 28 hingga 30 persen. Beda dengan merek lain, misalnya Ferrari dan sejenisnya kenaikannya besar sekali," pungkas Johnny.
Melihat hal ini, beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sudah menyiasati dan memasang strategi. Kebijakan pemerintah akhirnya menaikkan pajak atas penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen yang berlaku mulai April.
Kebijakan ini berlaku berlaku pada kendaraan di atas 2.500 cc untuk mesin diesel dan bensin di atas 3.000 cc menjadi 125 persen. Pabrikan Toyota, menyikapinya dengan tenang. Menurut mereka, dampak dari kenaikan itu diyakininya sangat kecil.
Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM), Johnny Darmawan menjelaskan, jika pemerintah sudah menerapkan pajak PPnBM maka peraturan tersebut akan tetap dijalankan dengan semestinya sesuai aturan.
"Dijalanin saja aturan baru ini. Bagi kami dampaknya sangat kecil karena marketnya itu sendiri sangat kecil untuk mobil itu," ungkap Johnny di sela-sela acara media gathering di Head Office Auto2000 di Sunter, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Saat disinggung mengenai kenaikan harga jika pemerintah resmi memberlakukan PPnBM, kata Johny akan terjadi kenaikan. "Bagi Toyota dan Lexus kenaikannya sekitar 28 hingga 30 persen. Beda dengan merek lain, misalnya Ferrari dan sejenisnya kenaikannya besar sekali," pungkas Johnny.
(izz)