Mercedes-Benz Kena Denda Terbukti Lakukan Monopoli

Senin, 18 Agustus 2014 - 21:26 WIB
Mercedes-Benz Kena Denda...
Mercedes-Benz Kena Denda Terbukti Lakukan Monopoli
A A A
BEIJING - Setelah Audi dan Chrysler, Mercedes-Benz dikabarkan terbukti melanggar undang-undang anti monopoli. Produsen mobil premium terbesar ketiga di dunia ini memanipulasi harga untuk sejumlah layanan purna jual di China.

Mengutip dari Inautonews, Senin (18/8/2014) Xinhua, media nasional China mengatakan Pembangunan Nasional dan Komisi Reformasi (NDRC) menjatuhkan denda hingga 10% dari total laba yang dibukukan Mercedes-Benz selama tahun lalu.

"Ini adalah kasus yang khas dari monopoli vertikal di mana produsen mobil menggunakan posisi terdepan untuk mengontrol harga suku cadang, perbaikan dan pemeliharaan di pasar hilir," kata Xinhua Zhou Gao, kepala penyelidikan anti-trust di biro harga Jiangsu.

Dikabarkan industri automotif China sangat terpukul oleh penetapan harga produsen asing. Dimana sejumlah pabrikan seperti Audi dan Toyota buru-buru memutuskan untuk memotong harga suku cadang, jasa dan kendaraan lain.

Menurut para ahli di China, regulasi anti monopoli harus memberikan hukuman yang sangat berat. Bahkan, jika produsen asing hanya meraih laba tahunan sebesar 1%.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7284 seconds (0.1#10.140)