Terbukti Monopoli Harga, Audi dan Chrysler Didenda

Sabtu, 13 September 2014 - 15:28 WIB
Terbukti Monopoli Harga, Audi dan Chrysler Didenda
Terbukti Monopoli Harga, Audi dan Chrysler Didenda
A A A
BEIJING - Terbukti melakukan monopoli harga, pemerintah China memberikan sanksi denda kepada Audi dan Chrysler.

Audi harus menerima denda USD40.5 juta atau sekitar Rp480 miliar, sedangkan Chrysler didenda USD5.2 juta atau kisaran Rp61,6 miliar.

Sanksi diberikan karena kedua produsen mobil tersebut dituduh mempertahankan strategi harga minimum, yang memaksa konsumen membayar harga tertentu untuk suku cadang dan layanan purna jual.

"Semua jenis pelaku pasar diperlakukan sama dalam penegakan antimonopoli," kata Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China, seperti dikutip The Detroit News yang dilansir dari Leftlanenews, Sabtu (13/9/2014).

Selain Audi dan Chrysler, Mercedes-Benz juga terbukti melanggar undang-undang antimonopoli. Produsen mobil premium terbesar ketiga di dunia ini, terbukti memanipulasi harga untuk sejumlah layanan purna jual di China.

"Ini adalah kasus yang khas dari monopoli vertikal, di mana produsen mobil menggunakan posisi terdepan untuk mengontrol harga suku cadang, perbaikan dan pemeliharaan di pasar hilir," kata Kepala Penyelidikan Antitrust di Biro Harga Jiangsu, Xinhua Zhou Gao, beberapa waktu lalu.

Dikabarkan, industri automotif China sangat terpukul oleh penetapan harga produsen asing. Sejumlah pabrikan, seperti Audi dan Toyota buru-buru memutuskan untuk memotong harga suku cadang, jasa dan kendaraan lain.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)