Mobil Listrik Disubsidi Rp35 Juta, Segini Perkiraan Harga Wuling Air ev

Sabtu, 18 Maret 2023 - 06:27 WIB
Tak seperti pembelian motor listrik, konsumen harus mendapatkan verifikasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan subsidi. Selain menyerahkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), daya listrik rumah yang dapat subsidi sebesar 450-900 Watt.

“Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi untuk UMKM atau siapa. Besarannya masih dihitung karena menggunakan skema berbeda,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

Menperin juga menegaskan bahwa setiap produsen bisa masuk dalam program bantuan pemerintah. Mereka hanya perlu memastikan syarat yang diberikan sudah terpenuhi dan tersertifikasi.

“Merek apa pun yang sudah tersertifikasi akan langsung masuk program (subsidi). Ada beberapa produsen baru yang mengatakan kepada kami siap masuk dalam program. Saat ini TKDN mereka baru 35 ribu sekian,” ucapnya.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More