Jaga Budaya, Polisi Akan Penjarakan Wanita Tampil Hot di Medsos

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:47 WIB
Saran Narita seorang wanita yang sedang diburu polisi Kamboja. FOTO/ IST
PHNOM PENH - Demi menjaga adat dan istiadat Polisi memburu Wanita cantik nan seksi setelah memposting foto-foto seksi di Facebook. Wanita melakukan serangkaian unggahan foto dan video dengan mengenakan pakaian minim. BACA JUGA- Diusir AS, India dan Inggris, Siap-Siap Indonesia Jadi Sasaran Empuk TikTok

Pihak berwenang di Kamboja menilai wanita ini memposting foto seronok dan selfie vulgar di Facebook yang dianggap sebagai budaya Eropa, mengatakan " Hal ini merusak budaya Khmer" dan polisi di ibu kota Phnom Penh berencana untuk menangkap wanita yang diidentifikasi bernama Saran Narita. BACA JUGA - Kadrun dan Pilpres Jadi Bumbu Penguat Isu Klepon Tidak Islami Viral

Surat kabar lokal Khmer Times melaporkan Thet mengatakan: "Polisi anti-cybercrime saat ini menanyakan keberadaannya wanita tersebut, karena dia telah melanggar hukum."



Wakil kepala polisi anti-cyberrimrim, Mayor Long Sopheng mengatakan wanita itu dituduh “melakukan tindakan pornografi dan tidak senonoh” berdasarkan Pasal 249 KUHP dan Pasal 38 dan 39 UU Penindasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Seksual.

Jika terbukti bersalah, Narita bisa menghadapi antara 30 hari dan satu tahun penjara.

Pada bulan Februari, Perdana Menteri Hun Sen, 67, mengatakan kepada pihak berwenang untuk menekan agar para wanita mengenakan pakaian sopan saat memposting produk iklan dan layanan di jejaring sosial.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More