Cukup Bawa KTP, PT SBI Siap Potong Harga Motor Listrik Rp7 Juta

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:01 WIB
PT SBI telah menyiapkan beragam strategi untuk memasarkan produk. Salah satunya dengan menggaet mitra bisnis dari beragam jenis usaha, seperti pengusaha ponsel, dealer motor konvensional, hingga toko bangunan. ”Mitra yang bergabung tidak hanya dari toko sepeda saja. Ada beragam jenis mitra yang bidang usahanya di luar bisnis sepeda yang telah mendistribusikan produk kami. Hal ini sangat membantu penyebaran produk kami hingga menjangkau pelosok Indonesia,” kata Andrew.

Baca juga : FUCHS Luncurkan Pelumas yang Untungkan Pemilik Mobil LCGC

PT SBI Tbk, sambung Andrew, selalu berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menawarkan ragam pilihan produk yang luas dengan beberapa parameter unggul. Seperti kualitas, teknologi, dan harga terbaik. ”Selain itu, perseroan juga terus mengembangkan area pemasaran untuk menjangkau pelanggan,” ungkap Andrew.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi aturan syarat penerima subsidi atau insentif motor listrik sebesar 7 juta agar menjadi lebih longgar. Dalam aturan yang baru, masyarakat cukup menunjukkan satu NIK KTP untuk membeli satu unit motor listrik. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

”Motor listrik kami sudah putuskan bahwa nanti dihilangkan semua persyaratan. Itu sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas) dan Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) akan keluar dalam waktu dekat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat ditemui di pembukaan GIIAS 2023.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!