SPBU di Pondok Indah Dijual Rp84 Miliar, Warganet: Bisa Paylater Nggak?
Jum'at, 12 Januari 2024 - 12:49 WIB
atas lahan seluas 2.805 meter persegi.
Di atas lahan itu selain SPBU juga berdiri fasilitas lainnya yakni gedung dua lantai. Gedung itu sudah disewa oleh Indomaret, ATM, tempat fitness 24 jam, dan DHL. Jadi pemilik SPBU bisa saja mendapatkan uang sewa dari gedung tersebut.
Belum diketahui kenapa SPBU itu akhirnya berhenti beroperasi. Padahal izin kontrak SPBU yang diberikan justru masih lama yakni hingga 20 Mei 2033.
"Penjual siap membantu jika SPBU ingin dioperasionalkan kembali dan jika kontrak SPBU ingin diputus atau diakhir lebih awal," tulis penjual SPBU itu.
Yang pasti penjual membebaskan pembeli untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan apa pun kecuali untuk mendirikan SPBU merek lain.
"Itu hanya bisa dilakukan sesudah 20 Mei 2033," jelasnya.
Di atas lahan itu selain SPBU juga berdiri fasilitas lainnya yakni gedung dua lantai. Gedung itu sudah disewa oleh Indomaret, ATM, tempat fitness 24 jam, dan DHL. Jadi pemilik SPBU bisa saja mendapatkan uang sewa dari gedung tersebut.
Belum diketahui kenapa SPBU itu akhirnya berhenti beroperasi. Padahal izin kontrak SPBU yang diberikan justru masih lama yakni hingga 20 Mei 2033.
"Penjual siap membantu jika SPBU ingin dioperasionalkan kembali dan jika kontrak SPBU ingin diputus atau diakhir lebih awal," tulis penjual SPBU itu.
Yang pasti penjual membebaskan pembeli untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan apa pun kecuali untuk mendirikan SPBU merek lain.
"Itu hanya bisa dilakukan sesudah 20 Mei 2033," jelasnya.
Lihat Juga :