Viral Sopir Xpander Tabrak Porsche Galang Dana Rp9 Miliar, Kitabisa Bilang Gini
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:06 WIB
JAKARTA - Viral sopir Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil mewah Porsche 911 GT3 yang sedang terparkir menggalang dana urunan masyarakat di media sosial. Akibatnya, warganet pun mencak-mencak.
Sopir Xpander berinisial SJ sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah menabrak showroom mobil mewah Ivan’s Motor PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang dan menghantam mobil sport Porsche 911 GT3.
Dalam peristiwa tersebut, nominal kerugian ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Gara-gara itu, banyak yang penasaran bagaimana sopir Xpander tersebut akan membayarnya?
Menariknya, beredar seruan untuk menggalang dana di Kitabisa yang mencapai Rp9 miliar di media sosial. Dikatakan dalam unggahan tersebut, “1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi,”.
Menyadari postingan tersebut viral, akun X Kitabisa @kitabisacom buru-buru melakukan klarifikasi. “Ini hoax ya. Kitabisa tidak memfasilitasi galang dana yang melanggar aturan yang berlaku,” cuit mereka.
Menurutnya, Kitabisa akan melakukan screening dulu semua penggalangan dana yang masuk sebelum tayang. Dan ini ada tahapannya.
Pertama, diawali dengan Verifikasi Akun. Semua orang yang mengajukan galang dana di Kitabisa harus melewati verifikasi identitas yang berstandarkan e-KYC (Know Your Customer).
Adapun untuk galang dana medis, penggalang dana harus melampirkan dokumen medis dari RS/faskes. Saat ini, Kitabisa sudah bekerjasama dengan lebih dari 100 rumah sakit di Indonesia dan puluhan yayasan untuk memudahkan proses verifikasi.
Sementara di penggalangan dana non-medis, Kitabisa meminta dokumen pendukung sesuai dengan kategori dan tujuan penggalangan dana dan memastikan keasliannya. Galang dana ini akan di-review oleh tim Kitabisa dalam waktu max 7 hari kerja.
“Tidak semua penggalangan dana yang diajukan bisa lolos di Kitabisa. Kalau kalian lihat ada galang dana yang mencurigakan, langsung lapor saja ya guys biar langsung ditindaklanjuti sama tim Kitabisa,”cuitmereka.
Sopir Xpander berinisial SJ sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah menabrak showroom mobil mewah Ivan’s Motor PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang dan menghantam mobil sport Porsche 911 GT3.
Dalam peristiwa tersebut, nominal kerugian ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Gara-gara itu, banyak yang penasaran bagaimana sopir Xpander tersebut akan membayarnya?
Menariknya, beredar seruan untuk menggalang dana di Kitabisa yang mencapai Rp9 miliar di media sosial. Dikatakan dalam unggahan tersebut, “1x kebaikanmu = Bantu Driver Xpander Untuk Ganti Rugi,”.
Menyadari postingan tersebut viral, akun X Kitabisa @kitabisacom buru-buru melakukan klarifikasi. “Ini hoax ya. Kitabisa tidak memfasilitasi galang dana yang melanggar aturan yang berlaku,” cuit mereka.
Menurutnya, Kitabisa akan melakukan screening dulu semua penggalangan dana yang masuk sebelum tayang. Dan ini ada tahapannya.
Pertama, diawali dengan Verifikasi Akun. Semua orang yang mengajukan galang dana di Kitabisa harus melewati verifikasi identitas yang berstandarkan e-KYC (Know Your Customer).
Adapun untuk galang dana medis, penggalang dana harus melampirkan dokumen medis dari RS/faskes. Saat ini, Kitabisa sudah bekerjasama dengan lebih dari 100 rumah sakit di Indonesia dan puluhan yayasan untuk memudahkan proses verifikasi.
Sementara di penggalangan dana non-medis, Kitabisa meminta dokumen pendukung sesuai dengan kategori dan tujuan penggalangan dana dan memastikan keasliannya. Galang dana ini akan di-review oleh tim Kitabisa dalam waktu max 7 hari kerja.
“Tidak semua penggalangan dana yang diajukan bisa lolos di Kitabisa. Kalau kalian lihat ada galang dana yang mencurigakan, langsung lapor saja ya guys biar langsung ditindaklanjuti sama tim Kitabisa,”cuitmereka.
(dan)
tulis komentar anda