Pemerintah Beri Syarat Ketat Impor Mobil Listrik: Bangun Pabrik atau Denda!

Senin, 06 Mei 2024 - 10:50 WIB
Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada brand yang mencoba berbuat nakal.

“Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya 2.000 insentifnya dibalikin,” ujarnya.

Baca Juga: Nggak Cuma Manjakan Mobil Listrik, Pemerintah Sedang Godok Insentif Mobil Hybrid

Sebagai informasi, saat ini sudah ada Hyundai, Wuling, MG, Neta, dan Chery yang telah melakukan peraitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

Rachmat Kaimuddin mengatakan produsen bisa saja mengimpor mobil listrik. Tapi, ia meminta produsen untuk berhitung menyeimbangkan kendaraan yang diimpor dan diproduksi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!