Gaikindo Mendukung Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik, tapi Juga Hybrid, LCGC, hingga ICE
Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WIB
loading...
Insentif pajak mobil didorong untuk diperluas, tidak hanya untuk mobil listrik saja demi menggairahkan pasar. Foto: Forwin
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi insentif otomotif. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menegaskan bahwa dalam jangka pendek, pemerintah bisa mengucurkan insentif pajak ke semua teknologi, mengingat porsi komponen pajak terhadap harga mobil saat ini sangat tinggi, sekitar 50%.
Sebagai perbandingan, di Malaysia yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita lebih tinggi dari Indonesia, porsi pajak hanya sekitar 30%. Bahkan, pajak tahunan kendaraan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia.
Dengan pemberian insentif yang lebih luas, Kukuh Kumara meyakini total penjualan mobil dapat melonjak, bahkan menyentuh titik optimal 3 juta unit per tahun, setara dengan Meksiko. Hitungan ini didasarkan pada rata-rata penjualan mobil bekas per tahun yang mencapai 2 juta unit. Jika sebagian besar dari jumlah ini dialihkan ke mobil baru, penjualan mobil nasional bisa mencapai target ambisius 3 juta unit.
Saat ini, industri kendaraan listrik di Indonesia telah menarik investasi signifikan. Tercatat ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan investasi sebesar Rp 1,13 triliun.
Selain itu, terdapat sembilan perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 4,12 triliun. Tak ketinggalan, tujuh perusahaan memproduksi bus listrik, dengan kapasitas 3.100 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 0,38 triliun. Secara keseluruhan, total investasi dalam ekosistem EV di Indonesia mencapai Rp 5,63 triliun.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa investasi sebesar ini harus dijaga karena membawa multiplier effect luar biasa bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja.
Sebagai perbandingan, di Malaysia yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita lebih tinggi dari Indonesia, porsi pajak hanya sekitar 30%. Bahkan, pajak tahunan kendaraan di Indonesia juga lebih mahal dari Malaysia.
Dengan pemberian insentif yang lebih luas, Kukuh Kumara meyakini total penjualan mobil dapat melonjak, bahkan menyentuh titik optimal 3 juta unit per tahun, setara dengan Meksiko. Hitungan ini didasarkan pada rata-rata penjualan mobil bekas per tahun yang mencapai 2 juta unit. Jika sebagian besar dari jumlah ini dialihkan ke mobil baru, penjualan mobil nasional bisa mencapai target ambisius 3 juta unit.
Saat ini, industri kendaraan listrik di Indonesia telah menarik investasi signifikan. Tercatat ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan total kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan investasi sebesar Rp 1,13 triliun.
Selain itu, terdapat sembilan perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan kapasitas 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 4,12 triliun. Tak ketinggalan, tujuh perusahaan memproduksi bus listrik, dengan kapasitas 3.100 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 0,38 triliun. Secara keseluruhan, total investasi dalam ekosistem EV di Indonesia mencapai Rp 5,63 triliun.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa investasi sebesar ini harus dijaga karena membawa multiplier effect luar biasa bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja.
Lihat Juga :