Terindikasi Banyak PO Bus Pariwisata Bodong Beredar, Ini Cara agar Tak Tertipu

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:05 WIB
PO Bus Pariwisata. FOTO/ DOK Fajar Transport
JAKARTA - Kecelakaan melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diduga rem bus blong yang membuat kendaraan besar tersebut terguling dan menghantam sepeda motor yang sedang terparkir.

BACA JUGA - Perbedaan Bus Pariwisata, Bus Ekonomi, Bus Eksekutif, Bus Patas dan Bus Sleeper



Akibat kecelakaan tersebut dilaporkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit. Sebagian siswa juga dipulangkan ke Depok, Jawa Barat, karena tidak mengalami luka serius.

Dalam aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023. Ini membuktikan bahwa bus pariwisata tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang berlaku alias bodong.

Untuk mengatasi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk memilih bus pariwisata yang tepat.

Djoko juga mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa pengemudi memahami kondisi jalur yang akan ditempuh. Penyewa disarankan meminta dua pengemudi, meski perjalanan wisata hanya sehari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!