Kasus Oli Palsu Rp5,2 M Terbongkar, Ini Cara Membedakan yang Asli dan Tidak
Rabu, 05 Juni 2024 - 18:19 WIB
JAKARTA - Cara membedakan oli asli dan palsu penting diketahui agar mesin kendaraan awet. Meski harganya lebih murah, menggunakan oli palsu tentu akan berdampak buruk untuk mobil atau motor, bahkan bisa sampai turun mesin.
Pemahaman tentang perbedaan oli asli dan palsu penting diketahui lantaran banyak kasus pemalsuan. Seperti yang diungkap Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, baru-baru ini. Mereka berhasil membongkar praktek pemalsuan oli berbagai merek di Ruko Bizstreet Blok W08 Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Banten dan Gudang yang beralamat di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kab. Tangerang.
Para pelaku memproduksi dan memperdagangkan oli yang diduga palsu. Setiap hari mereka memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70–100 karton. "Setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol X Rp. 24.000 = Rp. 57.600.000/ hari," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resmi.
Tindakan pemalsuan oli tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan estimasi total omzet Rp5,2 Miliar. Melihat besarnya dampak kerusakan penggunaan oli palsu, maka penting untuk memahami cara membedakan oli palsu sebagaimana dibagikan oleh Suzuki, Rabu (5/6/2024).
Dari harga sebenarnya sudah bisa terlihat perbedaan antara oli palsu dan asli. Untuk oli asli, pada umumnya memiliki harga jual yang hampir sama atau tidak berbeda jauh di seluruh toko yang ada di Indonesia. Sedangkan oli palsu harganya murah.
Namun, ciri oli palsu berdasarkan perbedaan harga tidak bisa dijadikan patokan baku. Pasalnya, ada produsen yang menawarkan harga terjangkau namun kualitas oli yang diproduksinya cukup terjamin. Intinya, waspada ketika ada yang berani memberikan harga lebih murah dengan selisih antara 30 persen sampai 50 persen.
Pemahaman tentang perbedaan oli asli dan palsu penting diketahui lantaran banyak kasus pemalsuan. Seperti yang diungkap Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, baru-baru ini. Mereka berhasil membongkar praktek pemalsuan oli berbagai merek di Ruko Bizstreet Blok W08 Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Banten dan Gudang yang beralamat di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kab. Tangerang.
Para pelaku memproduksi dan memperdagangkan oli yang diduga palsu. Setiap hari mereka memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70–100 karton. "Setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol X Rp. 24.000 = Rp. 57.600.000/ hari," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resmi.
Tindakan pemalsuan oli tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan estimasi total omzet Rp5,2 Miliar. Melihat besarnya dampak kerusakan penggunaan oli palsu, maka penting untuk memahami cara membedakan oli palsu sebagaimana dibagikan oleh Suzuki, Rabu (5/6/2024).
1. Harga
Dari harga sebenarnya sudah bisa terlihat perbedaan antara oli palsu dan asli. Untuk oli asli, pada umumnya memiliki harga jual yang hampir sama atau tidak berbeda jauh di seluruh toko yang ada di Indonesia. Sedangkan oli palsu harganya murah.
Namun, ciri oli palsu berdasarkan perbedaan harga tidak bisa dijadikan patokan baku. Pasalnya, ada produsen yang menawarkan harga terjangkau namun kualitas oli yang diproduksinya cukup terjamin. Intinya, waspada ketika ada yang berani memberikan harga lebih murah dengan selisih antara 30 persen sampai 50 persen.
2. Kemasan
tulis komentar anda