Bioetanol dan Kendaraan Listrik: Kolaborasi untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia

Sabtu, 07 September 2024 - 13:49 WIB


Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan industri bioetanol, antara lain:

- Mandatori B35: Pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel 35% (B35) pada tahun 2023.

- Pengembangan Bioetanol dari Tebu & Singkong.

- Insentif Fiskal & Non-fiskal bagi produsenbioetanol.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More