Biaya Pajak BYD M6, Jauh Lebih Murah dari Mobil Berbahan Bakar Minyak

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:30 WIB
Berikut adalah rincian pajak tahunan BYD M6 di tahun pertama:

- PKB: Rp 0

- BBNKB: Rp 0

- SWDKLLJ: Rp 143.000

- Penerbitan STNK: Rp 200.000

- Penerbitan TNKB: Rp 100.000

- Total: Rp 443.000

Pada tahun pertama, pemilik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca Juga: FORWOT Umumkan Jawara Otomotif 2024: Suzuki Jimny, Hyundai Santa Fe, dan BYD M6 Borong Gelar!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!