5 Cara Melacak Motor yang Hilang Dicuri, Kenali Kiat-kiatnya!

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:00 WIB

4. Laporkan ke Kepolisian

Setelah mengantongi beberapa bukti, Anda bisa melaporkan kehilangan motor ke kantor polisi terdekat. Jangan lupa, bawa dokumen penting, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga identitas diri (KTP atau SIM).

Nantinya, polisi akan membuat laporan kehilangan dan memulai proses pencarian. Update saja informasi pencariannya secara berkala.



5. Sebarkan Informasi di Media Sosial

Nah, sambil menunggu pencarian polisi, Anda bisa juga mengunggah foto motor yang hilang di media sosial. Cantumkan juga ciri-ciri motor yang hilang atau hadiah bagi yang menemukannya.

Selain itu, bisa juga memantau platform jual-beli online. Takutnya, motor Anda sudah masuk di dalamnya dan sedang diperjualbelikan.

Itulah beberapa cara melacak motor yang hilang dicuri. Semogabermanfaat.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More