Waspada! Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan, Hukumannya Berat!

Selasa, 25 Februari 2025 - 06:25 WIB
Kerusakan Jalan: Muatan berlebih pada truk ODOL dapat mempercepat kerusakan jalan.

Kecelakaan Lalu Lintas: Truk ODOL berisiko tinggi mengalami rem blong dan kesulitan menanjak, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.



Praktik ODOL merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan. Selain merugikan negara karena kerusakan infrastruktur jalan, ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemerintah, melalui Kemenhub, terus berupaya untuk menertibkan truk ODOL dan menindak tegasparapelanggar.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More