Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:00 WIB
1. Melalui Website e-Samsat
Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:Kunjungi situs e-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:
DKI Jakarta: samsat-pkb.jakarta.go.id/
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id/
Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.
Masukkan NIK pemilik kendaraan (jika diminta).
Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.
Informasi yang dapat diperoleh:
- Nama pemilik kendaraan
Lihat Juga :
tulis komentar anda