Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!

Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:00 WIB

1. Melalui Website e-Samsat

Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi situs e-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:

DKI Jakarta: samsat-pkb.jakarta.go.id/

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Jawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id/

Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.

Masukkan NIK pemilik kendaraan (jika diminta).

Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.

Informasi yang dapat diperoleh:

- Nama pemilik kendaraan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More