Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:00 WIB
b. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol.
c. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol."
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait juga diperlukan agar masyarakat lebih memahami aturan-aturan yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terulang dikemudianhari.
c. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol."
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi yang lebih intensif dari pihak terkait juga diperlukan agar masyarakat lebih memahami aturan-aturan yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terulang dikemudianhari.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda