Hantu Premanisme Masih Gentayangan, Ancam Lumpuhkan Jantung Industri Otomotif Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:33 WIB
“Ini mulai muncul setelah adanya, mohon maaf, aturan OJK di tahun 2023 di mana untuk menarik kendaraan yang kreditnya macet, itu nggak boleh sembarangan. Tapi dari situ kemudian banyak yang kreatif lah (menggunakan ormas), ini juga mengganggu,” ujar Kukuh di Jakarta, Senin (25/8).

Para debitur nakal kini seolah memiliki "benteng" baru. Mereka menyewa jasa ormas untuk melindungi mobil mereka dari penarikan, menciptakan medan perang kecil antara preman dan petugas leasing di lapangan.

Efek Domino yang Menghantam Penjualan

"Gangguan" di level jalanan ini ternyata menciptakan efek domino yang dahsyat, yang getarannya terasa hingga ke level penjualan nasional.

“Industri otomotif kita ini terganggu, karena industri pembiayaannya juga terganggu akibat adanya premanisme (ormas) di sana,” tegas Kukuh.

Menghadapi risiko bentrokan fisik dan ketidakpastian hukum, perusahaan pembiayaan (leasing) tidak punya pilihan lain selain "mengencangkan ikat pinggang". Mereka merespons dengan:

Memperketat Syarat Kredit: Proses pengajuan menjadi lebih rumit dan selektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!