Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya

Sabtu, 20 September 2025 - 12:00 WIB
Bagi Wagito, memiliki SIM adalah kelegaan. Ini bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi tentang martabat dan tanggung jawab. “Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya agar bisa berkendara dengan aman dan sesuai aturan,” ucapnya penuh syukur.

Membedah SIM D: Apa Bedanya dengan SIM A dan C?

1. SIM A: Dikenal sebagai SIM untuk mobil penumpang pribadi atau barang dengan berat tidak melebihi 3.500 kg.

2. SIM C: Dikenal sebagai SIM untuk mengendarai sepeda motor.

3. SIM D: Inilah kuncinya. SIM D bukan ditentukan oleh jenis kendaraannya, melainkan oleh pengendaranya. SIM ini terbagi lagi menjadi dua:

SIM D: Ini setara dengan SIM C, diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor. Perbedaan kritisnya, sepeda motor tersebut telah dimodifikasi secara khusus sesuai dengan keterbatasan fisik pengendara (misalnya, menjadi roda tiga).

SIM D I (D Satu): Ini setara dengan SIM A, diperuntukkan bagi pengemudi mobil yang juga telah dimodifikasi secara khusus (misalnya, kontrol gas dan rem yang dioperasikan dengan tangan).

Jadi, perbedaan utamanya bukanlah "motor atau mobil", melainkan adanya kendaraan yang dimodifikasi untuk mengakomodasi kebutuhan khusus pengendaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!