Jadi Transportasi Praktis saat PSBB, Vrent Hadirkan Pay 1 Get 1
Selasa, 29 September 2020 - 21:51 WIB
Vrent sebagai penyedia jasa penyewaan sepeda motor listrik Viar menghadirkan program #Rent 1 Get 1, sebagai solusi memenuhi permintaan transportasi masyarakat selama PSBB. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Salah satu peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang kembali diterapkan oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta adalah pembatasan jumlah penumpang angkutan umum sehingga sebagian masyarakat pengguna angkutan umum mencari alternatif moda transportasi guna mendukung mobilitas mereka.
BACA JUGA - Ancaman Tsunami 20 Meter, BMKG Minta Mitigasi Bencana Terburuk Dipersiapkan
Vrent sebagai penyedia jasa penyewaan sepeda motor listrik Viar menghadirkan program #Rent 1 Get 1, sebagai solusi memenuhi permintaan transportasi masyarakat selama PSBB. Melalui program #Rent 1 Get 1 ini, para pelanggan Vrent akan mendapatkan bonus penggunaan unit motor listrik selama 1 minggu hanya dengan melakukan penyewaan selama 1bulan kedepan.
BACA JUGA - Teliti Aktivitas Seismic Gap, ITB Ungkap Potensi Gempa Besar dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa
Chief Technical Officer Vrent, Joshua Tampubolon mengatakan Vrent sebagai penyedia layanan penyewaan kendaraan memahami kondisi saat ini meski PSBB k embali diberlakukan terdapat sebagian masyarakat harus melakukan aktivitas di luar rumah karena tuntutan kerja atau urusan lainnya.
BACA JUGA - Ancaman Tsunami 20 Meter, BMKG Minta Mitigasi Bencana Terburuk Dipersiapkan
Vrent sebagai penyedia jasa penyewaan sepeda motor listrik Viar menghadirkan program #Rent 1 Get 1, sebagai solusi memenuhi permintaan transportasi masyarakat selama PSBB. Melalui program #Rent 1 Get 1 ini, para pelanggan Vrent akan mendapatkan bonus penggunaan unit motor listrik selama 1 minggu hanya dengan melakukan penyewaan selama 1bulan kedepan.
BACA JUGA - Teliti Aktivitas Seismic Gap, ITB Ungkap Potensi Gempa Besar dan Tsunami di Selatan Pulau Jawa
Chief Technical Officer Vrent, Joshua Tampubolon mengatakan Vrent sebagai penyedia layanan penyewaan kendaraan memahami kondisi saat ini meski PSBB k embali diberlakukan terdapat sebagian masyarakat harus melakukan aktivitas di luar rumah karena tuntutan kerja atau urusan lainnya.
Lihat Juga :