IMI Resmi Terbitkan Buku dan Video Tata Cara Berkendara Motor Berkelompok

Minggu, 29 November 2020 - 21:55 WIB
Peluncuran panduan ini didahului dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk meningkatkan kecintaan dan wawasan masyarakat otomotif terhadap empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhinneka Tunggal Ika. Baca Juga - Fakta Rolex Green Submariner di Lingkaran Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

Bambang Soesatyo mengapresiasi IMI sebagai satu-satunya organisasi yang secara eksplisit merujuk Empat Pilar MPR RI di dalam anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya.



"Karena rasa cintanya terhadap Indonesia itulah, IMI menyusun buku dan video Panduan Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok yang bisa menjadi rujukan bagi para pengendara sepeda motor. Mengingat membangun budaya tertib dan patuh terhadap peraturan di jalan raya sebagai kunci keselamatan berlalu lintas, bukanlah perkara mudah. " ujar Bambang Soesatyo yang akrab disebut Bamsoet, saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

IMI yang telah diakui secara resmi oleh Pemerintah melalui SK Menteri Perhubungan; SK Menkumham dan SK KONI Pusat dan juga sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2005 SKN menunjuk Tim Mobilitas yang dipimpin oleh Ahmad Syahroni dan Sekretaris Joel D. Mastana. Sadikin Aksa menjadi Pelindung dan Bambang Soesatyo menjadi Penasihat Tim Mobilitas. Tim ini dibantu oleh para penggiat otomotif senior seperti M. Riyanto (IMI Pusat), Ipung Poernomo (IMI Pusat), Wijaya Kusuma (IMI Pusat), KBP Mohammad Tora (Korlantas Polri), Ahmad Yani, ATD MT (Kementerian Perhubungan RI), Harry Kumoro, Gunadi, Yudi Kusuma dan Tedi Kurniawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!