Pilih Tunggu Insentif PPnBM, Konsumen Ramai-Ramai Batal Beli Mobil
Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:05 WIB
Konsumen memilih untuk menunggu dan menahan pembelian mobil hingga ada kepastian dan kejelasan soal pajak dari pemerintah. Foto: dok honda
JAKARTA - Kebijakan relaksasi pajak mobil ( Pajak Penjualan Barang Mewah/PPnBM ) yang berlaku mulai Maret 2021 berdampak pada reaksi konsumen yang menahan pembelian mobil selama bulan ini.
Usulan relaksasi pajak mobil akhirnya mendapat titik terang. Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah RI memberi lampu hijau terhadap wacana insentif untuk industri otomotif. Caranya, lewat relaksasi keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.
BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Honda Brio, Penyelamat Honda Selama Pandemi Covid-19 2020
Harapannya, kebijakan tersebut bisa merangsang daya beli masyarakat. Sehingga produksi manufaktur otomotif mampu menembus 81.752 unit atau Rp1,4 triliun.
Usulan relaksasi pajak mobil akhirnya mendapat titik terang. Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), Pemerintah RI memberi lampu hijau terhadap wacana insentif untuk industri otomotif. Caranya, lewat relaksasi keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.
BACA JUGA: 8 Fakta Tentang Honda Brio, Penyelamat Honda Selama Pandemi Covid-19 2020
Harapannya, kebijakan tersebut bisa merangsang daya beli masyarakat. Sehingga produksi manufaktur otomotif mampu menembus 81.752 unit atau Rp1,4 triliun.
Lihat Juga :