Pilih Tunggu Insentif PPnBM, Konsumen Ramai-Ramai Batal Beli Mobil

Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:05 WIB
Relaksasi akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan sepanjang 2021. Rinciannya, skenario insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama (Maret-Mei), dilanjutkan insentif PPnBM sebesar 50 persen di tahap kedua (Juni-Agustus), dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga (September-November). Besaran insentif juga akan terus dievaluasi selama 3 bulan.

Selain itu, kebijakan tersebut di dorong revisi kebijakan OJK terhadap kredit pembelian kendaraan bermotor. Yakni lewat uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM.

Ramai-Ramai Batal Beli Mobil

Faktanya, insentif tidak diberikan ke seluruh produk otomotif. Tepatnya, untuk mobil bermesin dibawah 1.500 cc, berpenggerak dua roda alias 4x2 (termasuk sedan), serta memiliki kandungan lokal mencapai 70%.

Selain model low cost green car (LCGC) bakal lebih terjangkau, beberapa MPV 7-penumpang yang mendapat relaksasi pajak antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, dan Wuling Confero.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!