Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander Belum Goyah Pasca Relaksasi PPnBM

Kamis, 18 Maret 2021 - 05:30 WIB
Mitsubishi Xpander bekas masih memiliki daya jual yang kompetitif pasca relaksasi PPnBM. Foto/MMKSI.
JAKARTA - Harga mobil bekas Mitsubishi Xpander belum goyah pasca penetapan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) per 1 Maret lalu. Pedagangmobil bekas, Dwijaya Mobil misalnya, masih menjual Mitsubishi Xpander Ultimate A/T tahuh 2019 di harga Rp228 juta untuk pembayaran tunai dan Rp214 juta untuk pembayaran skema kredit.

"Kilometer sedikit 11 ribu dan nopol A bebas banjir," terang Dwijaya Mobil dalam unggahan akun Instagram Dwijaya Mobil.



Baca juga : Toyota Land Cruiser Antipeluru ini Cocok Untuk Presiden Jokowi

Saat dikonfirmasi Sindonews, Ronny dari Dwijaya Mobil mengatakan saat ini harga bekas Mitsubishi Xpander memang belum mengalami penurunan. Dia mengatakan sebelum relaksasi PPnBM diberlakuan, depresiasi Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 memang berkisar di angka Rp40 juta sampai Rp50 juta. Diketahui Xpander Ultimate terbaru dijual oleh Mitsubishi di harga Rp278,9 juta on the road DKI Jakarta.



Ronny menduga harga jual kembali Mitsubishi Xpander memang belum terkoreksi karena memang mobil Low MPV andalan Mitsubishi itu memiliki tingkat depresiasi yang baik ketimbang mobil lainnya. Selain itu dia mengatakan faktor lainnya adalah mobil-mobil baru dengan potongan PPnBM belum ada yang terdistribusikan ke konsumen. Alias belum benar-benar sampai di tangan konsumen. "Saya dengar-dengar karena peminatnya tinggi jadi mobil belum ada yang sampai ke tangan konsumen. Jadi masih belum ada pengaruhnya ke mobil bekas seperti Xpander," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!