Cermati, Bom Waktu Relaksasi PPnBM Mobil Buat Konsumen

Sabtu, 20 Maret 2021 - 08:00 WIB
Suplai kendaraan roda empat yang dibeli dengan skema relaksasi PPnBM akan mengalami kesulitan. Foto/ADM
JAKARTA - Relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) akan jadi bom waktu buat konsumen yang telah melakukan pembelian. Tingginya jumlah konsumen yang melakukan pembelian justru akan sedikit mengganggu konsumen karena perlu menunggu lama agar mobil ituberada di garasi rumah.

Lamanya waktu tunggu terjadi karena memang proses produksi mobil sangat membutuhkan waktu. Melonjaknya permintaan tentu harus dibarengi dengan aktivitas produksi yang tinggi. Parahnya lagi ketersediaan unit yang dibutuhkan konsumen yang ada di pasar justru belum mencukupi permintaan.





"Proses produksi mobil itu tidak seperti proses produksi roti. Butuh waktu dalam melakukannya. Saya yakin mobil yang dipesan akan inden," ucap Amelia Tjandra, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor .



Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Cutomer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan proses inden yang lama juga terjadi karena memang aktivitas produksi saat ini tidak dalam keadaan normal. Pandemi Covid-19 yang memaksa terjadinya pembatasan aktivitas membuat kegiatan produksi juga tidak maksimal.

"Kami masih bekerja dengan protokol kesehatan sehingga harus mengatur jarak. Jadi produksi dan caranya tidak sama dengan waktu normal. kita kan masih mengikuti protokol kesehatan, otomatis suplainya masih terbatas," jelas Hendrayadi.



Amelia Tjandra mengatakan Daihatsu melihat potensi kerugian ini akan memicu amarah konusmen. Oleh karena itu dia sudah meminta agar seluruh tim Daihatsu bekerja keras untuk mengedukasi konsumen agar memahami kondisi yang akan terjadi nanti. Ini jadi PR besar buat kami bagaimana mengedukasi konsumen. Pemintaan yang melonjak dan butuh waktu untuk pemenuhannya tentu akan membuat konsumen marah," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More