Polisi Italia Sita Rolls-Royce karena Interior dari Kulit Buaya
Kamis, 03 Juni 2021 - 07:00 WIB
Rolls-Royce Phantom yang disita bisa diambil kembali setelah denda dibayar dan kulit buaya dilepas dari interior. Foto/Carbuzz.
ITALIA - Polisi Italia baru-baru ini menyita sebuah Rolls-Royce Phantom karena interiornya menggunakan kulit buaya. Penyitaan itu dilakukan ketika salah satu importir umum di Italia melakukan penerimaan beberapa mobil yang dikirim dari Rusia.
Publikasi di Italia, Corriere Fiorentino menyebutkan penyitaan yang terjadi di Livorno, Italia berawal ketika beberapa mobil datang ke pelabuhan Livorno. Saat menjalani pemeriksaan ternyata salah satu mobil, sebuah Rolls-Royce Phantom memiliki tampilan yang tidak biasa yakni interior yang terbuat dari kulit buaya.
Baca juga : Bukan Uni Emirat Arab, Monaco Justru Negara yang Paling Terobsesi dengan Supercar
Hal ini bagi Italia jelas terlarang karena mereka telah meratifikasi Washington Convention yang ditetapkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora pada tahun 1975. Dalam konvensi itu dilarang komersialisasi spesies yang dilindungi atau langka. Perjanjian multilateral itu dibuat bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan hewan yang terancam punah. Buaya merupakan salah satu hewan yang termasuk dalam perlindungan itu.
Alhasil kepolisian Italia langsung menyita mobil supermewah dari Inggris itu. Dalam penyelidikannya disebutkan bahwa mobil tersebut akan dikirimkan ke sebuah dealer di Roma. Pihak kepolisian sendiri menuntut importir umum tersebut dengan denda sebesar USD24.000 atau setara Rp338,4 juta.
Publikasi di Italia, Corriere Fiorentino menyebutkan penyitaan yang terjadi di Livorno, Italia berawal ketika beberapa mobil datang ke pelabuhan Livorno. Saat menjalani pemeriksaan ternyata salah satu mobil, sebuah Rolls-Royce Phantom memiliki tampilan yang tidak biasa yakni interior yang terbuat dari kulit buaya.
Baca juga : Bukan Uni Emirat Arab, Monaco Justru Negara yang Paling Terobsesi dengan Supercar
Hal ini bagi Italia jelas terlarang karena mereka telah meratifikasi Washington Convention yang ditetapkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora pada tahun 1975. Dalam konvensi itu dilarang komersialisasi spesies yang dilindungi atau langka. Perjanjian multilateral itu dibuat bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan hewan yang terancam punah. Buaya merupakan salah satu hewan yang termasuk dalam perlindungan itu.
Alhasil kepolisian Italia langsung menyita mobil supermewah dari Inggris itu. Dalam penyelidikannya disebutkan bahwa mobil tersebut akan dikirimkan ke sebuah dealer di Roma. Pihak kepolisian sendiri menuntut importir umum tersebut dengan denda sebesar USD24.000 atau setara Rp338,4 juta.
Lihat Juga :