Cara Mudah Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara

Minggu, 05 September 2021 - 19:20 WIB
3 detik menjadi jarak aman bagi kendaraan seperti mobil dan motor. Sedangkan kendaraan lebih besar seperti truk dan bus adalah 8 detik. Foto: ist
JAKARTA - Aturan mengenai jarak aman memang cukup banyak dan tidak mudah untuk menghitungnya dalam ukuran meter. Belum lagi jika masih harus memperhatikan kecepatan serta kondisi lalu lintas.

Berikut ini tips mudah menjaga jarak aman dan minimal sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, dilansir dari laman Suzuki, Minggu (5/9):



BACA JUGA: SSD WD Black Baru Incar Gamer Konsol dan PC, Diklaim Lebih Cepat

Berpatokan Pada Hitungan Detik

Cara paling mudah dilakukan adalah dengan menggunakan hitungan detik seperti yang sudah dijelaskan di awal. 3 detik menjadi jarak aman bagi kendaraan seperti mobil dan motor. Sedangkan kendaraan lebih besar seperti truk dan bus adalah 8 detik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!