Jangan Salah Kaprah, Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:00 WIB
Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti.

Jika berada dalam keadaan darurat tersebut, segeralah menepi dan menekan lampu hazard. Itulah mengapa sering disebut lampu darurat oleh para pengendara mobil.

2. Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan.

Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas atau orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan.

Jika memang harus berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, jangan lupa menyalakan lampu hazard.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.



3. Tidak untuk digunakan saat cuaca buruk

Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More