Jangan Salah Kaprah, Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:00 WIB
loading...
Jangan Salah Kaprah,...
Penggunaan lampu hazard yang salah kaprah sering terjadi ketika hujan deras turun dan membuat pengemudi menyalakan lampu hazard. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Banyak pengemudi masih salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Fungsi lampu hazard hanya digunakan saat situasi genting yang berhubungan dengan keadaan darurat dan bukan karena cuaca. Lampu satu ini identik dengan simbol segitiga berwarna merah.

Untuk mengaktifkan lampu hazard, cukup tekan tombol segitiga merah yang letaknya di bagian tengah dashboard.

Setelah tombol ditekan, lampu sein kanan dan kiri akan berkedip-kedip. Meski mudah diaktifkan, bukan berarti lampu hazard dapat digunakan sesuka hati.



Lalu sebenarnya apa saja sih fungsi lampu hazard di mobil? Dikutip dari Auto2000 , Selasa (19/10/2021), berikut ini 5 fungsi lampu Hazard bagi keselamatan yang penting untuk diketahui.

Jangan Salah Kaprah, Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar


1. Digunakan dalam keadaan darurat

Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai “lampu isyarat peringatan”.

Fungsi lampu hazard yang utama adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan sedang berhenti karena keadaan darurat.

Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti.

Jika berada dalam keadaan darurat tersebut, segeralah menepi dan menekan lampu hazard. Itulah mengapa sering disebut lampu darurat oleh para pengendara mobil.

2. Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan.

Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas atau orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan.

Jika memang harus berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, jangan lupa menyalakan lampu hazard.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.

Jangan Salah Kaprah, Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar


3. Tidak untuk digunakan saat cuaca buruk

Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.

Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Anda ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.

Untuk itu, saat mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard, cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan.

4. Bukan isyarat saat masuk terowongan

Hal lain yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Anda. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

Jangan Salah Kaprah, Ini Penggunaan Lampu Hazard yang Benar


5. Tidak untuk iring-iringan

Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi.

Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Padahal hal tersebut tidak perlu dilakukan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal.

Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok. Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Nyetir Mobil di...
Cara Nyetir Mobil di Jalan Beton saat Mudik Lebaran
Berkendara saat Hujan...
Berkendara saat Hujan Deras Bisa Pakai Lampu Hazard? Simak Aturannya
Penyebab Lampu Mobil...
Penyebab Lampu Mobil Redup Sebelah dan Cara Mengatasinya
Pertalite Dibatasi Apakah...
Pertalite Dibatasi Apakah Bikin Mobil Hybrid Laris Manis?
Perbedaan Lampu H4 dan...
Perbedaan Lampu H4 dan H7 Mobil, Wajib Paham!
Bukan Sekadar Aksesoris,...
Bukan Sekadar Aksesoris, Ini Fungsi Lampu Rem Belakang Mobil di Bagian Atas
14 Manfaat Lampu Dim...
14 Manfaat Lampu Dim Kendaraan, Bukan Sekadar Aksesoris
Viral Fortuner dengan...
Viral Fortuner dengan Lampu Rem Tembak: Nyaris Sebabkan Kecelakaan, Ancaman Penjara Menanti
Auto2000 Gelar Kontes...
Auto2000 Gelar Kontes Ketangkasan Mekanik, Peserta Terbaik Berangkat ke Asia Pasifik
Rekomendasi
Jamur di kaki Katak...
Jamur di kaki Katak Bikin Ilmuwan Ketakutan, Ini Penyebabnya
Live di iNews! Garuda...
Live di iNews! Garuda Muda Siap Hadapi Korea Selatan, Afghanistan, dan Yaman di Piala Asia U-17 2025 
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
Denny Darko Ramal Fuji...
Denny Darko Ramal Fuji dan Verrell Bramasta Berjodoh, Diprediksi Menikah Tahun Ini
Hari di Mana Khabib...
Hari di Mana Khabib Nurmagomedov Nyaris Kalah Lawan Justin Gaethje
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
16 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
20 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
20 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
4 Amalan Idulfitri yang...
4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved