Cara Menghitung Denda Pajak Motor lewat Online
Senin, 01 November 2021 - 07:29 WIB
2. Melalui SMS
● DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
● Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
● Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070
Nah, bagi mereka yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo, berikut caranya:
●Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
●Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen
●Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
● DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
● Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
● Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070
Nah, bagi mereka yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo, berikut caranya:
●Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
●Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen
●Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
Lihat Juga :