Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri

Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:23 WIB
ilustrasi angkutan online. FOTO/ IST
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pelonggaran pemberlakuan PSBB dan mulai memasuki masa transisi mulai 5 Juni. Pemprov DKI Jakarta juga akan mengizinkan layanan transportasi online roda dua untuk beroperasi membawa penumpang pada 8 Juni mendatang.

Penyedia aplikasi layanan transportasi online Gojek pun memberikan tanggapan atas hal ini. Dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020), Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menyebutkan, pihaknya menyambut baik atas hal ini.

BACA JUGA - Video Suara Mengerikan di Langit, Netizen Sebut Jeritan dari Neraka

Pasalnya, sebelumnya saat penerapan PSBB, mitra driver hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya.

Namun, pihak Gojek menetapkan prosedur kesehatan dan kebersihan bagi layanan transportasi Goride dan GoCar ketika beroperasi 8 Juni mendatang. Antara lain: BACA JUGA - Fenomena Alam Jumat Ini, Langit Akan Dihiasi Warna-Warni Centil



1. Mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

2. Mewajibkan penumpang GoRide dan GoCar menggunakan masker.

"Pada layanan GoRide dan GoCar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta menghimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide," ujar Nila.

3. Mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More