Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri

Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:23 WIB
ilustrasi angkutan online. FOTO/ IST
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pelonggaran pemberlakuan PSBB dan mulai memasuki masa transisi mulai 5 Juni. Pemprov DKI Jakarta juga akan mengizinkan layanan transportasi online roda dua untuk beroperasi membawa penumpang pada 8 Juni mendatang.

Penyedia aplikasi layanan transportasi online Gojek pun memberikan tanggapan atas hal ini. Dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020), Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menyebutkan, pihaknya menyambut baik atas hal ini.



BACA JUGA - Video Suara Mengerikan di Langit, Netizen Sebut Jeritan dari Neraka

Pasalnya, sebelumnya saat penerapan PSBB, mitra driver hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya.

Namun, pihak Gojek menetapkan prosedur kesehatan dan kebersihan bagi layanan transportasi Goride dan GoCar ketika beroperasi 8 Juni mendatang. Antara lain: BACA JUGA - Fenomena Alam Jumat Ini, Langit Akan Dihiasi Warna-Warni Centil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!