Ramai Konvoi Mobil Mewah, Simak Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Minggu, 23 Januari 2022 - 18:40 WIB
Nah, agar diketahui bahwa jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan terdapat sejumlah aturan yang mengikat bagi pengguna kendaraan.

Sejumlah aturan dan larangan untuk para pengendara di jalan tol tertulis di dalam Pasal 41. Berikut rinciannya:

- Jalur lalu lintas diperuntukkan untuk arus lalu lintas pengguna jalan tol.

- Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya.

- Dilarang berhenti.

- Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan lain, kecuali penarik / penderek / pendorong dari pihak pengelola jalan tol.

- Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More