Viral Ngetrail Sama Anak Pakai Motor Bebek, Pria Ini Langsung Ditahan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 13:51 WIB


Pelanggaran lainnya juga sangat parah. Ternyata registrasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Belum lagi setelah diperiksa ternyata motor tersebut sama sekali tidak membayar pajak.

"Ada tiga pelanggaran yang membuat kami harus menahan pengendara motor," jelas Rupiah Abd Wahid.

Tidak main-main pria tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Selain itu dia harus membayar denda sebesar 15.000 Ringgit atau setara Rp51,2 juta.

Baca juga : Ini Fungsi Alat-alat Berat yang Siap Muluskan Lagi Aspal Sirkuit Mandalika
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!