Inilah Syarat, Prosedur, dan Biaya Cabut Berkas Mobil Terkini

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:51 WIB
- Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi

- Saat nama nama kalian dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil

- PKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti jalian akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.

Mutasi kendaraan sendiri dikenakan biaya sebesar 1% dari harga pembelian satu unitnya. Jadi, misal harga mobil Toyota yang AutoFamily beli senilai Rp200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta.

Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat. Untuk rincian biaya cabut berkas mobil, bisa AutoFamily cek di bawah ini:

- BiAya mutasi mobil masuk: Rp2 juta

- Biaya fiskal: Rp250.000

- Biaya cek fisik: Gratis

- Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000

- Biaya mutasi keluar: Rp50.000

- Biaya mutasi masuk: Rp375.000

- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000

- Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!