Berkat Kerja Keras Tim, CentrePark Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik

Jum'at, 24 April 2020 - 17:27 WIB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyerahkan langsung penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2020 kepada CentrePark. Foto/ist
JAKARTA - PT Centrepark Citra Corpora kembali meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Daerah Berprestasi Tahun 2020 di kategori Terbaik Parkir, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Apresiasi itu diserahkan langsung oleh pemerintah kota setempat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, dalam perhelatan Gebyar Pajak Daerah 2020 di Swiss Belinn Hotel, Superblok Singkawang Grand Mall, Jl Alianyang, Pasiran, Singkawang Barat.

Ini bukanlah penghargaan pertama yang diraih CentrePark. Tahun lalu perusahaan pengelola parkir nasional nomor satu di Indonesia ini juga diganjar sebagai Pengelola Parkir Taat Pajak di Banda Aceh dalam gelaran Gemilang Award 2019. Acara diadakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.



Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang Zulhiar, mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi oleh tim BKD sesuai kondisi nyata. “Atas data dan fakta di lapangan, CentrePark menjadi wajib pajak berprestasi untuk sektor manajemen parkir,” katanya.

Dia menyebut, CentrePark memenuhi tiga indikator penilaian, di antaranya ketepatan waktu pelaporan, tepat waktu pembayaran dan penerapan pajak daerah pada billbond. “Kami ucapkan terima kasih kepada CentrePark karena telah melaksanakan kewajibannya dengan benar. Pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Singkawang,” terang Zulhiar.

Head of Marketing Communications CentrePark Sylvia Christianti mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat meraih salah satu penghargaan di ajang Gebyar Pajak Daerah 2020 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Singkawang. Terima kasih kepada seluruh tim CentrePark atas kerja kerasnya dalam memberikan sumbangsih pikiran dan gagasan, sehingga perusahaan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Sylvia dalam keterangan persnya di Jakarta.

CentrePark tidak sendirian, ada 11 perusahaan lainnya di bidang usaha hotel, restoran, hiburan dan penerangan jalan umum di Kota Singkawang, yang diklaim sebagai taat pajak paling berprestasi terkait penyetoran hasil pungutan pajak daerah dari konsumen.
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More