Ini Info Derek Tol Jasa Marga untuk Perjalanan Mudik 2022

Kamis, 28 April 2022 - 20:40 WIB
Layanan derek tol gratis dari Jasa Marga ini berlaku apabila pengguna jalan yang mengalami masalah pada kendaraannya diderek dari titik kejadian sampai gerbang tol terdekat atau tempat lain dalam radius satu kilometer dari akses jalan keluar tol terdekat.

BACA JUGA : Ilmuwan Teliti Lalat dan Jangkrik untuk Makanan Pokok Penduduk Bumi

Sedangkan, jika pengendara menginginkan tujuan di luar radius tersebut, maka akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk tarifnya sendiri, Jasa Marga menerapkan tarif untuk kendaraan golongan I dengan tarif awal Rp100.000, kemudian dilanjutkan tarif per kilometer sebesar Rp8.000.

Sementara untuk kendaraan non-golongan I akan dikenakan tarif awal sebesar Rp135.000 dan tarif lanjutan Rp10.000 per kilometer.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!