Bohong Soal Jumlah Emisi, Perusahaan Induk Jeep Didenda Rp4,3 Triliun

Jum'at, 27 Mei 2022 - 10:23 WIB
Hasil penyelidikan membuat Stellantis harus menarik hampir 1 juta kendaraan mereka dari pasar AS dan Kanada karena tidak memenuhi standar emisi. Foto: ist
AMERIKA - Produsen mobil kelima terbesar dunia Stellantis dinyatakan bersalah karena telah memanipulasi jumlah emisi yang dihasilkan oleh mesin dieselnya.

Perusahaan induk Jeep itu pada awal minggu depan akan membayarkan denda sebesar USD300 juta atau sekitar Rp4,3 triliun kepada Departemen Kehakiman AS.



Seperti dilansir dari Engadget, kasus Stellantis ini sebenarnya bukanlah kasus baru, melainkan telah bergulir sejak 2019 silam.

Penyelidikan telah lama dilakukan dan membuat Stellantis harus menarik hampir 1 juta kendaraan mereka dari pasar AS dan Kanada karena tidak memenuhi standar emisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!