Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat

Senin, 18 Juli 2022 - 11:00 WIB
Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya bisa dilakukan melalui berbagai aplikasi yang disediakan oleh Samsat di seluruh Indonesia. Foto/IST
JAKARTA - Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya penting untuk mencari identitas seseorang. Namun sebelum melakukannya, tanya dulu motivasi Anda ingin tahu pemilik mobil dari pelat nomor.

Sebaiknya cara ini Anda gunakan apabila berada dalam kondisi transaksi mobil bekas. Pasalnya fungsi dari pelat nomor pada kendaraan sendiri merupakan alat identifikasi pengguna kendaraan. Sangat mirip dengan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi, apabila seseorang ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan bisa dicek melalui pelat nomornya.

Hal itu biasanya dilakukan untuk menelusuri masalah pembayaran pajak kendaraan dan menertibkan mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Termasuk potensi adanya kasus kriminal pencurian kendaraan yang melibatkan mobil itu.



Nah, jika memang itu adalah motivasi Anda, yuk perhatikan cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya di bawah ini:



1.Menggunakan Aplikasi Smartphone

Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya menggunakan aplikasi ini memiliki nama yang berbeda-beda tiap daerah. Berikut adalah nama daerah dan aplikasi yang digunakan.

Aceh : PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH

Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More