Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat

Senin, 18 Juli 2022 - 11:00 WIB
Ketik : JATIM Nopol

Kirim : 7070

Contoh : JATIM L5643MO

Baca juga : Mitsubishi Triton Ralliart Jalani Uji Coba Ekstrem buat Balapan di Thailand

3. Dengan Website Samsat

Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya yang terakhir adalah dengan mengunjungi situs web Samsat. Tiap provinsi tentunya memiliki situs web masing masing, diantaranya sebagai berikut :

- Aceh

http://esamsat.acehprov.go.id/

- Banten

http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/

- Jawa Barat

https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/

- Jawa Tengah

http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

- Jawa Timur

https://esamsat.jatimprov.go.id/

- Yogyakarta

http://infonjkbdiy.com/

Dengan menghafal pelat nomor kendaraan dan menulisnya sesuai wilayah nantinya nama pemilik akan muncul.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!