Ini 3 Cara Mengetahui Pemilik Mobil dari Pelat Nomornya, Tanpa Harus ke Samsat
Senin, 18 Juli 2022 - 11:00 WIB
Ketik : JATIM Nopol
Kirim : 7070
Contoh : JATIM L5643MO
Baca juga : Mitsubishi Triton Ralliart Jalani Uji Coba Ekstrem buat Balapan di Thailand
3. Dengan Website Samsat
Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya yang terakhir adalah dengan mengunjungi situs web Samsat. Tiap provinsi tentunya memiliki situs web masing masing, diantaranya sebagai berikut :
- Aceh
http://esamsat.acehprov.go.id/
- Banten
http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
- Jawa Barat
https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Tengah
http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur
https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta
http://infonjkbdiy.com/
Dengan menghafal pelat nomor kendaraan dan menulisnya sesuai wilayah nantinya nama pemilik akan muncul.
Kirim : 7070
Contoh : JATIM L5643MO
Baca juga : Mitsubishi Triton Ralliart Jalani Uji Coba Ekstrem buat Balapan di Thailand
3. Dengan Website Samsat
Cara mengetahui pemilik mobil dari pelat nomornya yang terakhir adalah dengan mengunjungi situs web Samsat. Tiap provinsi tentunya memiliki situs web masing masing, diantaranya sebagai berikut :
- Aceh
http://esamsat.acehprov.go.id/
- Banten
http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
- Jawa Barat
https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
- Jawa Tengah
http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur
https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta
http://infonjkbdiy.com/
Dengan menghafal pelat nomor kendaraan dan menulisnya sesuai wilayah nantinya nama pemilik akan muncul.
(wsb)
Lihat Juga :