Bikin Laku Cepat, AUKSI Terima Titip Jual Kendaraan
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:34 WIB
JAKARTA - PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) hadirkan layanan titip jual kendaraan dari pelanggan perorangan dimana sebelumnya layanan ini hanya tersedia untuk perusahaan mitra AUKSI.
Penambahan layanan ini merupakan upaya AUKSI untuk meningkatkan kepuasan sekaligus memberikan solusi bagi setiap
pelanggan.
“Menjual aset kendaraan sering kali jadi opsi bagi seseorang ketika sedang berada di situasi yang sulit dan mendesak, atau ketika kondisi ekonomi pribadi kurang baik. Namun tidak mudah untuk langsung menemukan pembeli dan menetukan kesepakatan harga jual-beli. Berdasarkan salah satu contoh kondisi tersebut, AUKSI menghadirkan layanan titip jual sebagai solusi bagi pelanggan perorangan yang ingin menjual kendaraannya,” jelas General Manager AUKSI Ronny Locayandi dalam keterangan persnya di Jakarta Jumat (12/8/2022).
Ia juga menerangkan bahwa kendaraan yang dititip jual akan langsung diikutsertakan dalam jadwal lelang terdekat dan strategi ini tentu akan membuka peluang kendaraan pelanggan terjual lebih cepat. Sedangkan bagi pembeli akan terbantu menemukan
unit kendaraan terbaru yang dilelang.
Bagi pelanggan yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi AUKSI (www.auksi.co.id) dan pilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data. Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan. Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Setelah itu, tim sales AUKSI akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak AUKSI.
Pelanggan juga dapat langsung datang ke pool AUKSI yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan pool AUKSI Semarang yang berlokasi di di Jl. Raya Semarang-Boja no.6, Kel. Bringin, Kec. Ngaliyan.
Kemudian pelanggan dapat melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan. Kemudian petugas AUKSI akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.
Selanjutnya tim AUKSI akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani. Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari AUKSI
Penambahan layanan ini merupakan upaya AUKSI untuk meningkatkan kepuasan sekaligus memberikan solusi bagi setiap
pelanggan.
“Menjual aset kendaraan sering kali jadi opsi bagi seseorang ketika sedang berada di situasi yang sulit dan mendesak, atau ketika kondisi ekonomi pribadi kurang baik. Namun tidak mudah untuk langsung menemukan pembeli dan menetukan kesepakatan harga jual-beli. Berdasarkan salah satu contoh kondisi tersebut, AUKSI menghadirkan layanan titip jual sebagai solusi bagi pelanggan perorangan yang ingin menjual kendaraannya,” jelas General Manager AUKSI Ronny Locayandi dalam keterangan persnya di Jakarta Jumat (12/8/2022).
Ia juga menerangkan bahwa kendaraan yang dititip jual akan langsung diikutsertakan dalam jadwal lelang terdekat dan strategi ini tentu akan membuka peluang kendaraan pelanggan terjual lebih cepat. Sedangkan bagi pembeli akan terbantu menemukan
unit kendaraan terbaru yang dilelang.
Bagi pelanggan yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi AUKSI (www.auksi.co.id) dan pilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data. Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan. Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Setelah itu, tim sales AUKSI akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak AUKSI.
Pelanggan juga dapat langsung datang ke pool AUKSI yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan pool AUKSI Semarang yang berlokasi di di Jl. Raya Semarang-Boja no.6, Kel. Bringin, Kec. Ngaliyan.
Kemudian pelanggan dapat melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan. Kemudian petugas AUKSI akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.
Selanjutnya tim AUKSI akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani. Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari AUKSI
(wbs)
tulis komentar anda