Kementerian Kehakiman Amerika Selidiki Tesla atas Dugaan Tindak Kriminal

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:31 WIB
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyelidiki Tesla karena klaim Autopilot yang tidak sesuai dengan fakta. Foto/Autoexpress
JAKARTA - Perusahaan mobil listrik Tesla akan diselidiki oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas dugaan tindak kriminal. Tiga sumber yang dikutip Reuters memastikan adanya proses penyelidikan dari departemen tersebut.

Menurut mereka asal muasal dugaan tindak kriminal itu bermuara pada klaim Tesla dan CEO Tesla, Elon Musk yang menyebutkan mobil listrik bisa berjalan sendiri atau otonom.

Pihak Kementerian Kehakiman Amerika dilaporkan telah melakukan penyelidikan secara diam-diam mengenai klaim tersebut. Diketahui pada awal 2016, Tesla dan Elon Musk sesumbar mengenai kemampuan Autopilot yang dimiliki Tesla.



Pria kelahiran 28 Juni 1971 itu bahkan menyebutkan kemampuan Autopilot mungkin jauh lebih baik dari manusia. Ironisnya kenyataan yang terjadi di lapangan berkata sebaliknya.

Lebih dari selusin kecelakaan, beberapa di antara fatal, terjadi karena sistem bantuan pengemudi Autopilot Tesla yang aktif. Setelah diselidiki kecelakaan yang terjadi menunjukkan posisi Autopilot tengah bekerja.





Di situs resmi Tesla bahkan terdapat sebuah video yang menunjukkan kemampuan Autopilot. Di video tersebut terdengar klaim yang mengatakan orang yang ada di dalam mobil tidak perlu melakukan apa pun.

“Orang di kursi pengemudi hanya ada di sana karena alasan hukum. Dia tidak melakukan apa-apa. Mobil itu mengemudi sendiri," tulis videp yang ada di situs resmi Tesla.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More