Jadwal SIM Keliling Hari Ini Senin 12 Desember 2022 di Jakarta

Senin, 12 Desember 2022 - 06:51 WIB
BACA JUGA: Produksi Kendaraan Listrik Indonesia Ditarget 4 Juta Unit di 2035, Sekarang Cuma 30 Ribuan

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling: Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat yang harus disiapkan oleh pemohon SIM Keliling:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan Buktitespsikologi
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!