Banyak yang Gagal Ujian SIM, Polisi Siapkan Buku Contekan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 07:24 WIB
Kakorlantas berharap masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Apabila ditemukan pelanggaran mengenai pengendara di bawah umur, maka itu akan menjadi tanggung jawab orang tuanya.

“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah tahu aturan lalu lintas. Sehingga tidak ada lagi jawaban, ‘saya tidak tahu Pak’. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya yang tanggung jawab. Kami tidak mau saling lempar antara polisi dan petugas,” ujar Kakorlantas.

Kakorlantas Polri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.

Sekadar informasi, pemohon yang gagal dalam ujian tertulis atau ujian praktek harus menunggu sekitar dua minggu untuk melakukan pemohonan SIM

kembali. Meski tidak perlu membayar lagi untuk mendaftar, tapi waktu tunggu tersebut dianggap sangat lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!