Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:46 WIB
Gerbang ERP yang mengharuskan pengendara kendaraan baik mobil atau motor membayar tarif tertentu untuk melewatinya. Foto: Wikipedia
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Rencana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE) itu mendapat reaksi beragam. Sebagian setuju, sebagian lainnya menolak.

Penolakan terbesar datang dari pengendara ojek online (Ojol) yang bahkan berniat untuk melakukan demo. ERP sendiri bukan hal baru. Karena sudah dilakukan di Singapura yang terbilang sangat ketat dalam membatasi kendaraan. Bagaimana penerapannya?

Pengertian ERP

ERP merupakan penerapan jalan berbayar berbasis elektronik. Tujuannya untuk mengurai kemacetan. Tarifnya berbeda-beda. Disesuaikan dengan kondisi kemacetan. Misalnya, ketika jam-jam sibuk atau jalanan macet maka tarifnya akan mahal. Sebaliknya, ketika jam-jam lenggang jadi lebih murah.



Tujuan ERP

Tujuan ERP adalah ini: mereka yang membayar akan menikmati perjalanan lebih lancar dan mencapai tujuan mereka dalam waktu lebih singkat. Data Kementerian Transportasi Singapura menunjukkan bahwa kecepatan kendaraan meningkat ketika tarif ERP dinaikkan, dan menjadi macet tanpa ERP.

ERP di Singapura Sejak 1998

Road pricing atau jalan berbayar di Singapura sudah dilakukan sejak 1975 lewat Area Licensing System. Semua kendaraan yang melewati wilayah Central Business District (CBD) membayar satu tarif (flat). Pada 1998 digantikan sistem ERP yang menggunakan teknologi baru untuk membuat jalanan tetap lancar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More