Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:46 WIB
Gerbang ERP yang mengharuskan pengendara kendaraan baik mobil atau motor membayar tarif tertentu untuk melewatinya. Foto: Wikipedia
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Rencana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE) itu mendapat reaksi beragam. Sebagian setuju, sebagian lainnya menolak.



Penolakan terbesar datang dari pengendara ojek online (Ojol) yang bahkan berniat untuk melakukan demo. ERP sendiri bukan hal baru. Karena sudah dilakukan di Singapura yang terbilang sangat ketat dalam membatasi kendaraan. Bagaimana penerapannya?

Pengertian ERP

ERP merupakan penerapan jalan berbayar berbasis elektronik. Tujuannya untuk mengurai kemacetan. Tarifnya berbeda-beda. Disesuaikan dengan kondisi kemacetan. Misalnya, ketika jam-jam sibuk atau jalanan macet maka tarifnya akan mahal. Sebaliknya, ketika jam-jam lenggang jadi lebih murah.

Tujuan ERP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!