Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023
Senin, 30 Januari 2023 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain penggunaan fasilitas umum yang arogan, para pemilik plat nomor khusus ini juga terkadang memiliki desain khusus layaknya aparat penegak hukum.
Misalnya terdapat lampu strobo hingga penggunaan sirine. Penyalahgunaan tersebut diungkapkan juga langsung oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.
“Dengan memiliki plat nomor kendaraan yang bebas dengan nomor khusus atau rahasia, membuat mereka banyak menghiasi kendaraannya menggunakan lampu strobo dan juga sirine,” imbuhnya
Namun Kepolisian Indonesia melalui Korlantas Polri tidak menutup pembuatan plat RF secara menyeluruh. Akan ada nomor rahasia bagi kendaraan sebelumnya yang memang berhak menggunakan plat nomor khusus tersebut.
“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.
Oleh karena itu sebelum menjelang waktu penutupan pembuatan kendaraan, Korlantas Polri masih menerima pembuatan plat RF dengan peraturan yang sama seperti peraturan yang diberlakukan sebelumnya.
Penggantian Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) baru bisa dilakukan pada saat pajak lima tahun atau ketika hendak melakukan pergantian nama pemilik.
Misalnya terdapat lampu strobo hingga penggunaan sirine. Penyalahgunaan tersebut diungkapkan juga langsung oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.
“Dengan memiliki plat nomor kendaraan yang bebas dengan nomor khusus atau rahasia, membuat mereka banyak menghiasi kendaraannya menggunakan lampu strobo dan juga sirine,” imbuhnya
Namun Kepolisian Indonesia melalui Korlantas Polri tidak menutup pembuatan plat RF secara menyeluruh. Akan ada nomor rahasia bagi kendaraan sebelumnya yang memang berhak menggunakan plat nomor khusus tersebut.
“Jadi, nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” jelasnya.
Oleh karena itu sebelum menjelang waktu penutupan pembuatan kendaraan, Korlantas Polri masih menerima pembuatan plat RF dengan peraturan yang sama seperti peraturan yang diberlakukan sebelumnya.
Penggantian Nomor Registrasi Kendaran Bermotor (NRKB) baru bisa dilakukan pada saat pajak lima tahun atau ketika hendak melakukan pergantian nama pemilik.
Lihat Juga :