Komparasi Isi Garasi Rafael Alun, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono Versi LHKPN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andhi Pramono merupakan tiga nama abdi negara yang disorot warganet belakangan ini. Bagaimana komparasi isi garasi mereka yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Diketahui Rafael Alun Trisambodo, semula adalah pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan dipicu gaya hidup anaknya, Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan mobil mewah dan motor gede.
Dari situlah warganet atau netizen mencoba menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sebaliknya nama Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Andhi Pramono, Kepala Beac Cukai Makassar, kjustru terpantau publik akibat imbas peristiwa yang dialami Rafael Alun Trisambodo. Kebetulan keduanya juga beberapa terdokumentasi memiliki kendaraan dan barang-barang mewah yang mencolok sebagai seorang penyelenggara negara.
Seperti Rafael Alun Trisambodo, netizen kemudian menyelidiki LHKPN yang dimasukkan oleh keduanya. Lalu bagaimana sih perbandingan isi garasi di antara ketiganya?
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, total nilai alat transportasi dan mesin yang Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp425 juta dengan rincian: mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 seharga Rp300 juta.
Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun ini, dia hanya mendaftarkan mobil Honda CR-V keluaran tahun 2007 dan Toyota Camry 2008 sebagai harta yang didapatkannya sendiri.
Isi garasi Eko Darmanto yang tercatat di situs e-LHKPN KPK cukup variatif dan berwarna. Artinya Eko Darmanto memang punya selera yang baik mengenai mobil.
Untuk diketahui LHKPN periode 2021 ini dilaporkan ke KPK pada 15 Februari 2022. Berikut ini daftar isi garasi Eko Darmanto:
- BMW sedan tahun 2018: Rp850 juta
- Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp800 juta
- Jeep Willys tahun 1944: Rp150 juta
- Chevrolet Bell Air 1955: Rp200 juta
- Toyota Fortuner 2019: Rp400 juta
- Mazda 2 tahun 2019: Rp200 juta
- Fargo Dodge 1957: Rp150 juta
- Chevrolet Apache 1957: Rp200 juta
- Ford Bronco 1972: Rp150 juta
Semua koleksi mobil di atas tercantum perolehan atas hasil sendiri. Tak ada motor gede atau moge di dalam daftar di atas.
Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar itu melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. Harta kekayaan Andhi terdiri dari berbagai aset seperti rumah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Khusus untuk alat transportasi dan mesin, terdiri dari empat motor dan sembilan mobil. Kebanyakan didominasi oleh motor dan mobil antik. Sementara untuk mobil paling terbaru diperoleh tahun 2019.
Beberapa mobil dan motor itu diperoleh dari hasil sendiri serta hibah dengan akta. Rincian lengkapnya sebagai berikut:
- Sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp9 Juta
- Sepeda motor Honda BeAT tahun 2010 senilai Rp5 juta.
- Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1962 senilai Rp9 juta.
- Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1996 senilai Rp8 juta.
- Mobil Mini Morris tahun 1961 senilai Rp80,05 juta.
- Mobil Fiat sedan tahun 1974 senilai Rp55,05 juta.
- Mobil Smart Sedan tahun 2010 senilai Rp75 juta.
- Mobil Corolla sedan tahun 1970 senilai Rp20,05 juta.
- Mobil Ford tahun 1966 senilai Rp260,05 juta.
- Mobil Chevrolet sedan tahun 1958 senilai Rp 205,05 juta.
- Mobil Austin Sedan tahun 1963 senilai Rp72,05 juta.
- Mobil Toyota Jeep tahun 2019 senilai Rp960,5 juta.
- Mobil Honda Brio tahun 2016 senilai Rp80 juta.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo, semula adalah pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan dipicu gaya hidup anaknya, Mario Dandy Satriyo yang kerap memamerkan mobil mewah dan motor gede.
Dari situlah warganet atau netizen mencoba menyelidiki harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sebaliknya nama Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Andhi Pramono, Kepala Beac Cukai Makassar, kjustru terpantau publik akibat imbas peristiwa yang dialami Rafael Alun Trisambodo. Kebetulan keduanya juga beberapa terdokumentasi memiliki kendaraan dan barang-barang mewah yang mencolok sebagai seorang penyelenggara negara.
Seperti Rafael Alun Trisambodo, netizen kemudian menyelidiki LHKPN yang dimasukkan oleh keduanya. Lalu bagaimana sih perbandingan isi garasi di antara ketiganya?
1. Rafael Alun Trisambodo
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, total nilai alat transportasi dan mesin yang Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp425 juta dengan rincian: mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 seharga Rp300 juta.
Namun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun ini, dia hanya mendaftarkan mobil Honda CR-V keluaran tahun 2007 dan Toyota Camry 2008 sebagai harta yang didapatkannya sendiri.
2. Eko Darmanto
Isi garasi Eko Darmanto yang tercatat di situs e-LHKPN KPK cukup variatif dan berwarna. Artinya Eko Darmanto memang punya selera yang baik mengenai mobil.
Untuk diketahui LHKPN periode 2021 ini dilaporkan ke KPK pada 15 Februari 2022. Berikut ini daftar isi garasi Eko Darmanto:
- BMW sedan tahun 2018: Rp850 juta
- Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp800 juta
- Jeep Willys tahun 1944: Rp150 juta
- Chevrolet Bell Air 1955: Rp200 juta
- Toyota Fortuner 2019: Rp400 juta
- Mazda 2 tahun 2019: Rp200 juta
- Fargo Dodge 1957: Rp150 juta
- Chevrolet Apache 1957: Rp200 juta
- Ford Bronco 1972: Rp150 juta
Semua koleksi mobil di atas tercantum perolehan atas hasil sendiri. Tak ada motor gede atau moge di dalam daftar di atas.
3. Andhi Pramono
Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar itu melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar. Harta kekayaan Andhi terdiri dari berbagai aset seperti rumah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Khusus untuk alat transportasi dan mesin, terdiri dari empat motor dan sembilan mobil. Kebanyakan didominasi oleh motor dan mobil antik. Sementara untuk mobil paling terbaru diperoleh tahun 2019.
Beberapa mobil dan motor itu diperoleh dari hasil sendiri serta hibah dengan akta. Rincian lengkapnya sebagai berikut:
- Sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp9 Juta
- Sepeda motor Honda BeAT tahun 2010 senilai Rp5 juta.
- Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1962 senilai Rp9 juta.
- Sepeda motor Piaggio Vespa tahun 1996 senilai Rp8 juta.
- Mobil Mini Morris tahun 1961 senilai Rp80,05 juta.
- Mobil Fiat sedan tahun 1974 senilai Rp55,05 juta.
- Mobil Smart Sedan tahun 2010 senilai Rp75 juta.
- Mobil Corolla sedan tahun 1970 senilai Rp20,05 juta.
- Mobil Ford tahun 1966 senilai Rp260,05 juta.
- Mobil Chevrolet sedan tahun 1958 senilai Rp 205,05 juta.
- Mobil Austin Sedan tahun 1963 senilai Rp72,05 juta.
- Mobil Toyota Jeep tahun 2019 senilai Rp960,5 juta.
- Mobil Honda Brio tahun 2016 senilai Rp80 juta.
(wsb)